Tentunya bagi anda yang sering surfing/berselancar di Internet sudah mengenal Google Chrome dan Mozila Firefox bukan? salah satu web browser terbesar selain Netscape, Opera, dan Internet Explorer. Familiar browser yang banyak digunakan oleh pengguna internet pada umumnya ialah chrome dan firefox, alasannya ke-2 browser ini dianggap sebagai browser yang dapat memaksimalkan kenyamanan dan ‘kecepatan‘ browsing dan ditambah lagi dengan adanya tools atau extensions yang dapat meningkatkan produktivitas para penggunanya.
Seiring berkembangnya zaman dan perkembangan teknologi, kini ini berbagai muncul situs-situs gres yang ‘menjamur‘ di Internet bak-nya bakteri yang sedang membelah diri, sama seperti blog aku ini, terhitung cukup gres dalam dunia per-bloggingan. Namun, seiring menjamurnya situs-situs di Internet, terkadang ada beberapa situs yang memuat unsur/konten negativ bagi pengguna internet, yang pada hakikatnya sebetulnya tidak dibenarkan, salah satunya ialah konten berbau asusila dan per-judian online.
Oleh alasannya itu, kini aku akan memperlihatkan tips seputar bagaimana mem-blokir situs pada web browser, khususnya Google Chrome dan Mozila Firefox. Sebenarnya, cara ini hanya memanfaatkan kemudahan yang sudah di sediakan oleh para pihak developer browser, namun mungkin banyak diantara kita yang belum tahu cara menggunakanya. Untuk mem-blokir situs aku biasanya memakai extensions (chrome) atau add-ons (firefox), jadi kita tidak perlu repot-repot meng-edit HTML file ‘host‘ yang ada pada drive C, alasannya jikalau kita salah merubah kode-nya akan berakibat fatal.
- Cara Memblokir Situs di Google Chrome
1. Silahkan Download Extensions-nya disini, nama extensions-nya “Website Blocker”.
2. Cara menambahkanya ke browser anda tinggal klik tombol ‘Tambahkan ke Chrome‘ pada halaman extensions, nanti secara otomatis plugin tersebut akan ter-download dan terpasang pada browser.
3. Klik kanan pada icon ‘Website Blocker‘ di menubar, pilih ‘opsi‘.
4. Lalu ketikan website yang ingin anda blokir tanpa http:// dan www, contohnya facebook.com, di dalam box ‘input‘.
5. Klik ‘Save and Close‘.
- Cara Memblokir Situs di Mozila Firefox
1. Ketikkan ‘Blocksite’ pada kotak terlusur di halaman ‘cari‘ pengaya firefox.
2. Setelah itu klik ‘pasang’ pada pengaya/add-ons ‘Blocksite‘.
3. Setelah add-ons berhasil di unduh, klik ‘Mulai Sekarang‘ untuk me-restart Firefox semoga Blocksite terpasang.
4. Masuk lagi ke halaman ‘Pengelola Pengaya’, kemudian pilih ‘ekstensi’.
5. Klik pengaturan pada ‘ekstensi’ Blocksite di sisi kanan.
6. Centang ‘Enable Blocksite’, selanjutnya klik ‘add’ dan masukkan alamat URL di kotak ‘location’, terakhir klik ‘Ok’.
7. Setelah itu klik ‘ok’, dan selesai.
Bagaimana? gampang bukan teman cara mem-blokir situs di Google Chrome dan Mozila Firefox? jikalau ada pertanyaan boleh tanya lewat kotak komentar dibawah. Demikian gosip tentang Cara Memblokir Situs di Google Chrome dan Mozila Firefox, semoga bermanfaat dan selamat